Apakah gerangan balasan bagi bangsa munafik ini.
Bukankah negeri ini dibangun atas dasar Pancasila, yang sila pertama dan utamanya adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa". Yang artinya, segala sesuatu aturan yang nenyangkut ketata negaraan, ketata masyarakatan harus berdasar pada aturan"agama". Sebagian besar penduduk Republik yang dibangun atas dasar Pancasila ini adalah ummat Islam. Dalam aturan Islam, minuman keras (miras) termasuk barang haram. Mestinya, pemerintah, sebagai persentasi penduduk (rakyat) ini mempertimbangkan apa yang harus dilakukan atau jangan dilakukan untuk rakyatnya. Nyatanya, pemerintah sama sekali tidak menghiraukan itu. Buktinya, barang haram (miras) yang seharusnya dihindari,malah secara resmi diimpor oleh BUMN, yang notabene perusahaan pemerintah.
Coba baca beritanya yang dirilis Kabarnet pada tanggal 17 Agustus 2012 ;
Jakarta – KabarNet: Kita tentu
masih ingat ketika umat Islam melakukan perlawanan gigih tatkala Menteri
Dalam Negeri, Gamawan Fauzy, bermaksud mencabut Perda Anti Minuman
Keras (Miras) yang berlaku di sejumlah daerah di Indonesia. Kala itu,
Front Pembela Islam (FPI) adalah salah satu ormas Islam yang paling
gigih melawan rencana pencabutan perda anti miras tersebut. Namun apa
lacur, minuman keras memabukkan yang merupakan barang haram dan
berbahaya bagi kesehatan itu justru diimpor secara resmi dan dalam
jumlah besar oleh pemerintah malalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT
Sarinah (Persero).
Ternyata PT Sarinah (Persero) tidak hanya
berbisnis di sektor ritel dan pusat perbelanjaan saja. BUMN ini juga
menjalankan bisnisnya sebagai importir besar minuman keras beralkohol
(miras).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama
PT Sarinah, Mira Amahorseya, di hadapan sejumlah perwakilan media, di
Gedung Sarinah, Jalan Thamrin, Jakarta, Sabtu (11/8/2012).
“Kalau impor minuman alkohol masih jalan
saja. Masih menjalankan sebagai importir bersama 14 importir lainnya.
Kalau singkong kita sebagai eksportir dan distributor itu masih jalan.
Keduanya sangat prospektif,” ungkap Mira.
Untuk diketahui, PT Sarinah dikenal
sebagai importir resmi minuman keras beralkohol, setidaknya semenjak
ditunjuk oleh pemerintah pada tahun 2005 silam. PT Sarinah mengimpor
berbagai jenis minuman keras dari bermacam-macam merek yang didatangkan
dengan harga mahal dari pelbagai negara, diantaranya Prancis, Australia,
Belanda, dan negara-negara Eropa lainnya.
Salah satu alasan PT Sarinah berbisnis
miras sebagai pengimpor dan penjual ritel lantaran bisnis miras ini
dinilai prospektif, yakni menguntungkan dan berprospek cerah karena
banyak peminatnya. Hal itu diakui oleh Direktur Utama PT Sarinah, Mira
Amahorseya, “sangat prospektif,” tandasnya.
Sebuah fenomena menarik, namun
menggelikan, bagi sebuah negara seperti Indonesia dengan populasi
penganut agama Islam yang terbesar di dunia. Semoga saja bencana dan
malapetaka tidak menimpa rakyat Indonesia yang mayoritas muslim,
mengingat masih banyaknya kemaksiatan yang sengaja dipupuk, dipelihara,
dan bahkan dikembangkan oleh pemerintah negeri ini. [KbrNet/adl]
Posting Komentar