Headlines News :
Home » » HALAL BI HALAL

HALAL BI HALAL

Written By joker.com on Selasa, 20 September 2011 | 06.45



Di bulan Syawal ini (tiap tahun), marak dilaksanakan acara "halal bi halal" ada juga yang menyebutnya "halal bil halal". Ini dilaksanakn setelah beberapa hari pelaksaan Hari Raya Idul Fitri.  Menurut banyak orang, kegiatan seperti ini hanya ada di Indonesia. Katanya, di negri manapun tak akan dijumpai acara seperti ini. Di Arab Saudi sekalipun, Padahal, kalau benar acara ini berasal dari ajaran agama Islam, pasti di negara-negara Islam di Timur Tengahpun dilaksanakan. Kemudian, di Indonesiapun ternyata tidak semua ummat Islam melaksanakan acara ini. Yang pasti,  penganut Nahdiyin. Selain itu, ada yang melaksanakan dan ada pula yang tidak.

Terlepas dari persoalan tersebut, saya berpendapat bahwa Acara Halal Bi Halal boleh-boleh saja dilaksanakan selama itu tidak dimasukkan kedalam wilayah "syar'i". Artinya ketika acara itu dilaksanakan dengan niatan silaturahmi yang tak bertautan langsung dengan hukum syara, syah-syah saja, dan itu baik Dengan demikian ,orang ga boleh menuduh yang bukan-bukan kepada orang atau kelompok yang tidak melaksnakan acara itu.
Di beberapa tempat, kelompok yang tidak melaksanakan acara itu menuduh pelaksanaan acara halal bi halal, "bid'ah". Alasannya, Acara seperti itu tak pernah dilakukan pada masa Rosulullah, tidak pula masa para sohabat, para ulama tabi'in, bahkan sampai pada masa ulama muta'akhirin. Kalau tidak salah, acara halal bihalal baru berkembang di negri kita ini, pada sekitar tahun 1960-an. Padahal sayapun belum pernah mendengar pernyataan dari orang atau kelompok, yang menyebutkan bahwa melaksanakan acara halal bi halal itu hukumnya "wajib" atau "sunat".

Saat ini acara itu berkembang menjadi satu kegiatan rutin bagi setiap instansi /kantor, bahkan di istana negara atau simbol-simbol kenegaraan. Ini mengandung arti bahwa negara telah mengakui adanya "kebiasaan" ini menjadi kebiasaan bangsa Indonesia. Padahal alasan yang bersifat kenegaraan untuk mengakuinya tidak ada.

Yang saya bahas diatas, adalah acara halal bi halal berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri. Dan, saat ini ternyata Acara Halal Bi Halal bukan hanya dilaksanakan setelah lebaran, tapi juga dikaitkan dengan seseorang atau keluarga yang hendak berangkat naik haji ke tanah suci. Sebelum calon jamaah haji itu diberangkatkan ke asrama karantina haji, dirumahnya dia mengundang banyak orang bak orang hajatan. Tak lupa orang-orang itu diundang menggunakan kartu undangan (seperti mau pesta), dan yang unik dan menarik orang-orang yang diundang tersebut "diwajibkan" memasukkan amplop (tentu harus berisi duit).ke dalam kotak yang telah disediakan oleh tuan rumah.

Itulah yang terjadi di kalangan ummat islam Indonesia, terutama yang saya tahu persis di Kabupaten Karawang.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : YPK | JKR | JKR
Copyright © 2010 okabe.com - All Rights Reserved
JOKER JOKER Published by JOKER
Proudly powered by POSTING