Headlines News :
Home » » KORUPTOR, KOK DIKASIH REMISI

KORUPTOR, KOK DIKASIH REMISI

Written By joker.com on Kamis, 01 September 2011 | 06.05

Lebaran tahun ini, Kemenhumkam memberikan remisi kepada 40 ribu lebih narapidana di seluruh Indonesia, termasuk kepada para koruptor. Bahakan menurut Metro TV, Artalita Suryani (AYIN) sang penyuap Jaksa, diberi remisi 6 bulan. Sedangkan Antasari Azhar, terpidana bukan kasus korupsi hanya diberi remisi satu bulan.

Banyak pihak yang menyayangkan tindakan MENKUMHAM tersebut, yang dituduh tidak sejalan dengan semanagat pemberantasan korupsi di negeri ini. Ketua KPK , Busro Mukodas sendiri menyayangkan pemberian remisi kepada koruptor (Kamis,31/8). ICW menilai tindakan pemberian rermisi kepada koruptor merupakan "pencideraan" terhadap semanagat reformasi 1998 yang jelas-jelas bertekad memberantas tindak pidana korupsi..

Menurut saya sebagai orang kecil, mengapa baru sekarang ini orang meributkan soal remisi ? Bukankah pelaksanaan remisi itu berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah cukup lama berlaku (UU No.12/1999 dan PP No.32/1999), sehingga tiap tahun berlaku seperti itu. Atau, mungkin baru tahun ini, menterapkan remisi yang berbeda ? Saya tak begitu faham. Tapi yang jelas, saya sangat setuju apabila remisi tidak diberlakukan
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : YPK | JKR | JKR
Copyright © 2010 okabe.com - All Rights Reserved
JOKER JOKER Published by JOKER
Proudly powered by POSTING