Saat ini, forum guru honor lagi getol-getolnya berdemo menuntut agar pemerintah segera mengangkat mereka menjadi PNS.Jumlah mereka tidak sedikit, sehingga gerakan mereka cukup menarik perhatian umum, termasuk saya sebagai masyarakat biasa yang selalu menaruh perhatian terhadap isu-isu yang berkembang.
Saya mengenal ada beberapa sebutan guru ; ada guru negeri, guru swasta, guru sukwan dan guru honor. Guru negeri adalah guru yang diangkat pemerintah dengan SK Pejabat berwenang, mendapat gaji yang diatur oleh sistem penggajian pemerintah, memiliki pangkat dan jabatan.Setelah habis masa baktinya, mereka pensiun dan mendapat jaminan pensiun seumur hidup. Pada umumnya mereka melaksanakan tugas di sekolah-sekolah negeri.
Guru swasta adalah guru yang diangkat oleh masyarakat atau yayasan yang menyelenggarakan lembaga pendidikan formal. Mereka digaji oleh Yayasan yang mengangkatnya, dengan sistem yang berbeda-beda. Guru swasta tidak memiliki pangkat, tapi bisa punya jabatan. Bila masa bhaktinya selesai atau berhenti, mereka tidak mendapat jaminan gaji. Biasanya mereka bekerja di sekolah swasta.
Guru sukwan adalah guru yang melaksanakan pekerjaan mengajar di sebuah sekolah dengan tidak didasarkan oleh SK Pengangkatan.Baik dari pemerintah maupun Yayasan. Mereka murni melakukannya tanpa meminta gaji. Biasanya guru sukwan berasal dari masyarakat yang peduli, mahasiswa yang sedang praktek lapangan, atau lembaga-lembaga masyarakat. Guru sukwan tidak terikat dengan lamanya melaksanakan tugas mengajar di sekolah tersebut.
Guru honorer adalah guru yang diangkat oleh instansi tertentu dengan ketentuan gaji/upah yang disepakati. Guru honorer biasanya terikat oleh kesepakatan-kesepakatan dengan fihak yang mengangkatnya dan biasanya mereka diangkat dengan pertimbangan kekurangan guru. Tempat mereka melaksanakan tugas ada yang di sekolah negeri ada pula yang di sekolah swasta. Yang menarik perhatian adalah ; guru-guru honorer yang bekerja di sekolah swasta, relatif tidak terlalu bermasalah, bahkan tidak sedikit justru lebih baik dibanding guru lainnya. Tapi, justru guru-gur honorer yang bekerja di sekolah negerilah yang saat ini sedang "bergejolak" menuntut (menurut mereka) "haknya", yaitu diangkat jadi PNS alias guru negeri.
Bagi saya ini menarik sekali untuk dibahas dan didiskusikan, mengingat jumlah mereka tidak sedikit, ribuan atau mungkin puluh ribuan. Persoalannya menyangkut kebutuhan hidup, dan yang paling menarik adalah, bahwa bidang pekerjaannya menyangkut masa depan bangsa.
MENGAPA MEREKA BEGITU BANYAK ?
Sebuah pertanyaan yang memerlukan kajian terhadap apa yang telah terjadi dimasa lalu. Kebijakan-kebijakan apa yang pernah dilakukan pemerintah dalam hal "guru" dan "pendidikan"., sehingga mereka mau memasuki dunia honorer.
Tahun 70-an, pemerintah membuat kebijakan yang disebut INPRES, yang isinya seluruh anak usia sekolah dasar (6 - 14 tahun) harus masuk dan mengenyam pendidikan dasar 6 tahun. Untuk itu, pemerintah mendirikan sekolah-sekolah dasar (SD) di seluruh pelosok tanah air,sehingga muncullah SD-SD INPRES dimana-mana.
Jumlah guru belum banyak. Demikian pula SMP dan
SMA. Isunya adalah jumlah guru negeri tidak seimbang dengan kebutuhan. Maka
pihak sekolah merekrut tenaga-tenaga honorer yang digaji (upah) tidak seberapa.
Harapan mereka, satu saat akan diangkat menjadi guru negeri. Pemerintah terus
berupaya menambah jumlah guru dengan mengakat lulusan-lulusan sekolah guru yang
masih tercecer. Ternyata upaya itupun belum bisa memenuhi kebutuhan. Isu kurang
guru terus mendengung dimana-mana. Hal ini yang memancing mereka yang merasa
“pantas” menjadi guru menawarkan diri atau diminta pihak sekolah untuk terjun
menjadi guru honorer. Disamping itu, harus kita akui bahwa mencari kerja yang
bisa menghidupi kehidupan yang layak tidaklah mudah, sehingga banyak orang
memilih bekerja sebagai tenaga honorer ,walau gajinya sangat kecil, tapi ada
harapan diangkat menjadi PNS.
JUMLAH GURU
Menurut Ikhtisar Data Pendidikan Nasional Tahun
2007/2008 yang diterbitkan Departemen Pendidikan Nasional, Badan Penelitian dan
Pengembangan Pusat Statistik Pendidikan 2008, Tabel 8, halaman 10, jumlah guru
dan dosen di seluruh Indonesia tercatat ada 3.860.448 orang.Terdiri dari ; Guru
TK-RA, SD, MI, SLB, SDLB, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, dan DOSEN.
Untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai
perbandingan jumlah guru dengan kebutuhan, saya akan coba menghitung pada
tingkat pendidikan SD saja dengan table sebagai berikut :
Nasional :
JUMLAH SD
|
JUMLAH MURID
|
JUMLAH KELAS
|
JUMLAH RUANG KELAS
|
JUMLAH GURU
|
144.567
|
26.627.427
|
975.412
|
891.594
|
1.445.132
|
Kabupaten Karawang :
Tahun : 2010/2011
Jumlah Guru SD/MI = 10.240 ORANG (8.628 orang, PNS).
Jumlah SD/MI = 1.141 sekolah ( 872 SD NEGERI)
RATIO
|
||||
Murid Terhadap Sekolah
|
Murid Terhadap Kelas
|
Murid Terhadap Guru
|
Guru Terhadap Sekolah
|
|
SD/MI
|
259 : 1
|
36 : 1
|
24 : 1
|
11 : 1
|
SMP/MTs
|
596 : 1
|
48 :1
|
27 : 1
|
22 : 1
|
SMA/SMK/MA
|
671 : 1
|
65 :1
|
24 : 1
|
28 : 1
|
Sumber : Disdikpora Kab.Karawang.
Bila memperhatikan data tersebut, maka bisa kita
lihat dengan jelas bahwa Kabupaten Karawang sesungguhnya tidak dalam keadaan “kurang guru”.
Terutama guru SD. Adapun keadaan di lapangan terdapat beberapa sekolah (SD)
yang jumlah gurunya tidak sesuai dengan kebutuhan, itu menandakan adanya
kekurangberesan (mismanagemen) dalam “menata” potensi yang ada. Inilah akar
permasalahan sering terdengarnya isu kurang guru. Akibat dari keadaan seperti ini, sekolah-sekolah yang merasa
kekurangan guru, mengambil sikap merekrut tenaga guru honor. Tindakan ini tidak
bisa disalahkan, mengingat pelaksanaan pembelajaran harus berlangsung dengan
baik dan ditangani oleh guru yang cukup. Dan ini menjadi tanggungjawab kepala
sekolah, meski harus menambah belanja sekolah setiap bulan.
Dengan demikian sudah saatnya Kepala Disdikpora
Kabupaten Karawang menyusun program penataan dan pemetaan sekolah dan guru dengan benar dan tepat.
(Penulis : Kasim Suriadinata,S.Pd)

Posting Komentar