Di kampung Bayur Desa Lemahduhur Kecamatan Tempuran, ada sebuah grup seni Topeng Banjet yang dikenal dengan Topeng Pendul. Dalam memainkan lakon sering satu tokoh, malam ini berperan sebagai seorang jawara, malam berikutnya memainkan peran sebagai Kepala Desa, malam berikutnya bisa jadi peran penjahat. Demikianlah berganti peran dalam menghibur penonton.Dan itu mengikuti "aturan" yang dibuat dan ditentukan oleh sang sutradara.Tanpa surat tugas , tak membutuhkan SK. Berbeda dengan peran di pemerintahan atau organisasi. Seorang Kepala Dinas harus punya SK dari pejabat yang berwenang mengangkatnya (Gubernur, Bupati atau Walikota). Kepala Desa, meski dipilih langsung oleh rakyat, dia berperan sebagai kepala desa dengan SK pengangkatan dari Bupati.
Ini terjadi di Desa Pasirkamuning Kecamatan Telagasari. Seorang kades non aktif(diberhentikan sementara karena terlibat kasus korupsi), setelah menjalani hukuman selama satu tahun (vonis 14 bulan penjara),dia mendapat "cuti bersyarat". Anehnya, tanpa SK Pengangkatan Kembali, dia langsung "berdinas" di kantor desa. (Senin, 26/9) Padahal di kantor desa itu sudah ada Penjabat (Pj) Kades. yang masih berdinas sebagai Kades.berdasarkan SK Bupati yang sah. Tak urung menjadi perhatian masyarakat dan membuat kebingungan, terutama bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan yang berkaitan langsung dengan kades. Jadi, peran sang (mantan) kades itu seperti peran "topeng pendul". Saya tidak tahu, apakah sang (mantan) kades itu tahu atau tidak bahwa yang berhubungan dengan permasalahan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 72 tahun 2005 dan juga diatur dalam Perda Kabupaten Karawang No 6 tahun 2008 yang mengatur tentang desa. Mestinya dia tau prosedur. Kalau dia merasa masih berhak menduduki (sisa) jabatan 3 tahun lagi dari 6 tahun masa jabatan kades sesuai UU No 32/2004,ya ajukan permohonan kepada Bupati melalui Camat untuk mendapatkan SK Pengangkatan Kembali. Dan si Pj Kades pun harus diberhentikan dulu.
Maen sruduk aja.......Masa satu Desa ada dua kades....!
Posting Komentar